AKUNTANSI DASAR




Siklus Akuntansi by Ismy Reza Hapsari





Bukti Transaksi
Ø  Bukti Transaksi adalah dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk pencatatan dalam laporan keuangan  yang       berisi mengenai transaksi  penerimaan dan pengeluaran kas.
Ø  Fungsi pokok bukti transaksi adalah sebagai perekam pertama setiap transaksi yang dilakukan perusahaan. Dengan adanya bukti transaksi, setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang terkait dengan keuangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan secara akuntansi. Informasi yang dapat diperoleh dari adanya bukti transaksi, yaitu:
1.    Siapa yang melakukan transaksi.
2.    Rekening apa saja yang terpengaruh dengan adanya transaksi yang terjadi.
3.    Penetapan pencatatan rekening ke dalam pencatatan selanjutnya (jurnal) .
Ø  Menganalisis Bukti Transaksi
1.    Identifikasi keabsahan fisik bukti transaksi, artinya menentukan pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan.
2.    Identifikasi transaksi dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan   prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak- pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan.
3.    Menentukan kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku.
4.    Menentukan akun-akun buku besar dan jumlah rupiah yang harus didebet dan dikredit sebagai akibat terjadinya transaksi.
Ø  Jenis – Jenis Bukti Transaksi
1.    Bukti Transaksi Intern : Bukti Kas Masuk, Bukti Kas Keluar, Memo.
2.    Bukti Transaksi Ekstern : Faktur, Kwitansi, Nota Debet, Nota Kredit, Cek, Bilyet Giro, Rekening Koran.
Ø  Pengertian dan Penjelasan
a)    Bukti Kas Masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara cash atau secara langsung.
b)    Bukti Kas Keluar adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, seperti pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran hutang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
c)    Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manager dengan bagian – bagian yang ada di lingkungan perusahaan.
d)    Faktur ( invoice )
e)    Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan kepada pihak pembeli. Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada pihak pembeli sebgai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.  Informasi yang harus dimuat dalam faktur antara lain :
1.    Nama dan alamat penjual
2.    Nomor faktur
3.    Nama dan alamat pembeli
4.    Tanggal pemesanan
5.    Tanggal pengiriman
6.    Syarat pembayaran dan keterangan mengenai barang seperti jenis barang, kuantitas, harga satuan, dan jumlah harga.
7.    Bagi pihak pembeli faktur yang diterimanya merupakan faktur pembelian, sedangkan bagi pihak penjual faktur yang dikirim kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan.
f.)    Kwitansi (Official Receipt)
Kwitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal ( Sus/ bonggol kuitansi ) untuk sementara bias dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal di atas Rp 1.000.000,- wajib dibubuhi materai Rp 3.000,-. Informasi yang termuat dalam kuitansi antara lain :
1.    Nama yang menyerahkan uang
2.    Jumlah uang yang dibayarkan
3.    Tanggal penyerahan uang
4.    Nama dan tanda tangan yang menerima uang
g.)  Nota debet (Debit Memo)
Nota debit adalah pemberitahuan atau perhitungan yang dikirim suatu perusahaan/badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah didebet dengan jumlah tertentu. Penerina nota debet ini akan mencatat pada akun pihak pengirim nota pada sisi kredit.
h.)  Nota kredit (Credit Memo)

Nota kredit adalah pemberitahuan atau perhitunganyang dikirim suatu perusahaan /badan usaha kepada pelanggannya, bahwa akunnya telah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit ini akan mencatat pada akun pihak-pihak pengirim nota pada sisi debet.
i.)    Cek (Cheque)
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro.


Lembaran cek terdiri dari dua bagian yaitu lembar utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, dan struk atau bonggol cek untuk dijadikan bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.
j.)    Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain. Penerima bilyet giro tidak bisa menukarkan dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, tetapi hanya dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
k.)  Rekening Koran
Rekening Koran adalah bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SISTEM MANAJEMEN MUTU - PEMECAHAN MASALAH

LYRIC OST Boys Before Flowers