PANCASILA sebagai PARADIGMA PEMBANGUNAN
Kata
Pengantar
Istilah
paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut
Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan
bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma.
Paradigma
adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok
persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigma sebagai
alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang
harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana
yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.
Suatu
paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh
ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut. Dengan suatu paradigma atau sudut
pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus
menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan.
Istilah
paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu
pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan
ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan
tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam
melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan
ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan
tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai
kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam
melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.
Malang, Desember 2011
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Untuk
mewujudkan apa yang dicita-citakan, seseorang pasti akan melakukan hal yang
paling mendasar untuk mewujudkan cita-citanya. Membuat rancangan serta rincian
yang mendetail tentang apapun yang diperlukan untuk memenuhi itu semua. Sama
halnya dengan sebuah suatu negara yang memiliki cita-cita. Di negara berkembang
tentunya masih banyak cita-cita yang belum bisa diraih, seperti negara
Indonesia. Dalam mewujudkan cita-cita yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945,
Indonesia melakukan beberapa hal yang bisa membangun negara dan juga bangsanya.
Pembangunan
yang dilakukan sebuah negara Indonesia tidak hanya melalui sebuah rancangan
saja, namun juga telah melewati sebuah pemikiran yang serius untuk tercapainya
negara sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara. Pembangunan yang tidak
semena-mena ini membutuhkan berbagai macam usaha yang serius. Pembangunan tidak
hanya berupa materi saja, namun juga sebuah moral dan spiritual bangsa. Dalam
pembahasan selanjutnya akan dijelaskan mengenai pembangunan nasional dan dalam
bidang-bidang tertentu yang menyeluruh.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud Pancasila
sebagai paradigma pembangunan ?
2.
Apa saja nilai-nilai
Pancasila yang dapat diterapkan sebagai Paradigma Pembangunan Nasional dalam bidang
politik ?
3.
Mengapa Pancasila dapat
dijadikan Paradigma Pembangunan Nasional ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian
Pancasila sebagai paradigma pembangunan.
2.
Mengetahui nilai-nilai Pacasila
yang dapat diterapkan sebagai Paradigma Pembangunan dalam bidang politik.
3.
Mengetahui alasan dipilihnya
Pancasila sebagai paradigma pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Pancasila sebagai paradigma
Pancasila
sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Nilai-nilai
dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat
manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang
monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a. susunan kodrat manusia terdiri
atas jiwa dan raga
b. sifat kodrat manusia sebagai
individu sekaligus sosial
c. kedudukan kodrat manusia sebagai
makhluk pribadi dan makhluk Tuhan.
Berdasarkan
itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan
aspek Ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan
aspek Ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
Pembangunan
sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi :
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi :
a) bidang politik,
b) bidang ekonomi,
c) bidang social budaya,
d) bidang hukum,
e) bidang kehidupan
antar umat beragama,
f) bidang pertahanan dan
keamanan Nasional,
II.
Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan
Pembangunan
Nasional dilaksanakan dalam rangka mencapai masyarakat adil dan makmur.
Pembangunan nasional merupakan perwujudan nyata dalam meningkatkan harkat dan
martabat manusia indonesia sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan
negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan rincian
sebagai berikut:
♦
Tujuan negara hukum formal, adalah
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
♦
Tujuan negara hukum material, dalam
hal ini merupakan tujuan khusus atau nasional, adalah memajukan kesejahteraan
umum,dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
♦
Tujuan Internasional, adalah ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial. Yang perwujudanya terletak pada tatanan pergaulan masyarakat
internasional.
Pancasila
sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam
segala aspek pembangunan nasional kita harus berdasar pada hakikat nilai
sila-sila Pancasila yang didasari oleh ontologis manusia sebagai subjek pendukung
pokok negara. Dan ini terlihat dari kenyataan obyektif bahwa pancasila dasar
negara dan negara adalah organisasi (persekutuan hidup) manusia. Dalam
mewujudkan tujuan negara melalui pembangunan nasional yang merupakan tujuan
seluruh warganya maka dikembalikanlah pada dasar hakikat manusia “monopluralis”
yang unsurnya meliputi : kodrat manusia yaitu rokhani (jiwa) dan raga, sifat
kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dan kedudukan
kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk
TuhanYME. Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus
mmperlihatkan konsep berikut ini :
*
Pancasila harus menjadi kerangka kognitif dalam identifikasi diri sebagai
bangsa
*
Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional
*
Pancasila merupakan arah pembangunan nasioanl
*
Pancasila merupakan etos pembangunan nasional
*
Pancasila merupakan moral pembangunan
Masyarakat
Indonesia yang sedang mengalami perkembangan yang amat pesat karena dampak
pembangunan nasional maupun rangsangan globalisasi, memerlukan pedoman bersama
dalam menanggapi tantangan demi keutuhan bangsa. Oleh sebab itu pembangunan
nasional harus dapat memperlihatkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
-Hormat
terhadap keyakinan religius setiap orang
-Hormat
terhadap martabat manusia sebagai pribadi atau subjek (manusia seutuhnya)
Sebagai
upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia maka pembangunan nasional harus
meliputi aspek jiwa, seperti akal, rasa dan kehendak, raga (jasmani), pribadi,
sosial dan aspek ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai pancasila.
Selanjutnya dijabarkan dalam berbagai bidang pembangunan antara lain politik,
ekonomi, hukum, pendidikan, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta bidang kehidupan agama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hakikatnya
Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung arti atas segala aspek
pembangunan yang harus mencerminkan nilai-nilai pancasila.
III.
Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional
merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi
seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional yang sebagaimana termaktub dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945. Rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan itu
meliputi seluruh semangat, arah, dan gerak pembangunan sebagai sebagai
pengamalan nilai-nilai Pancasila.
IV.
Hakekat Pembangunan Nasional
Hakekat pembangunan nasional
merupakan pembangunan manusia Indonesia secara seutuhnya dan pembangunan
seluruh masyarakat Indonesia dilaksanakan secara berencana, menyeluruh,
terpadu, terarah dan berlanjut untuk meningkatkan kemampunaan nasional, agar
sejajar dengan bangsa lain. Pembangunan ini dilaksanakan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat dalam segala aspek kehidupan bangsa, ekonomi, politik,
sosial, budaya, hukum dan keamanan nasional. Dilaksanakan oleh masyarakat dan
pemerintah. Diselenggarakan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan
jangka panjang.
V.
Asas Pembangunan Nasional
Asas pembangunan adalah keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan YME, demokrasi Pancasila, adil dan merata,
keseimbangan, keserasian dan keselarasan dalam kehidupan, hukum, kemandirian,
kejujuran, ilmu pengetahuan dan teknologi.
VI.
Pengamalan Pancasila Menuju Cita-Cita Bangsa
Pembangunan
Nasional tidak memiliki arti yang sempit hanya membangun fisiknya saja.
Pembangunan Nasional memiliki arti yang luas yaitu membangun masyarakat
Indonesia seutuhnya. Pancasila dapat dijadikan paradigma pembangunan
Nasional karena nilai-nilai pancasila dapat diterapkan dan sesuai dengan
perkembangan jaman. Dalam pembangunan Nasional harus mendasarkan pada
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Pada undang-undang alinea ke-IV
telah tercantum tujuan dari Negara Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan
umum dan mencapai masyarakat adil dan makmur. Dan dalam upaya membangun
Indonesia seutuhnya itulah diperlukan penerapan dari nilai-nilai pancasila.
Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan nasional bidang sosial dan
budaya, pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak
dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sesuai dengan
pancasila, sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan
martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Dalam upaya
membangun masyarakat seutuhnya, maka hendaknya juga berdasarkan pada sistem
nilai dan budaya masyarakat Indonesia yang sangat beragam. Berdasar pada sila
ketiga dari pancasila, yaitu persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya
dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya yang
beragam di seluruh nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai
bangsa. Diperlukan adanya pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan
kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa
dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Sedangkan pancasila sebagai
paradigma pembangunan nasional bidang pertahanan dan keamanan, memiliki arti
bahwa untuk mencapai terciptanya masyarakat hukum diperlukan penerapan dari
nilai-nilai pancasila. Hal itu disebabkan karena Negara juga memiliki tujuan
untuk melindungi segenap bangsa dan wilayah negaranya. Nilai-nilai pancasila
dalam penerapan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang
pertahanan dan keamanan adalah :
a.
Sila pertama dan kedua: pertahanan dan keamanan Negara
harus mendasarkan pada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Sila Ketiga: pertahanan dan keamanan Negara haruslah
mendasarkan pada tujuan demi kepentingan warga dalam seluruh warga sebagai
warga Negara.
c.
Sila keempat: pertahanan dan keamanan harus mampu
menjamin hak dasar persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan.
d.
Sila kelima: pertahanan dan keamanan harus
diperuntukan demi terwujudnya keadilan hidup masyarakat.
VII.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik
Manusia
Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat
manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat
manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek
harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai
pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter
Berdasar hal
itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral dari sila-sila pada Pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
Ketuhanan, moral Kemanusiaan, moral Persatuan, moral Kerakyatan, dan moral
Keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik
didasarkan pada asas-asas moral dari sila-sila pada Pancasila. Oleh karena
itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral
Ketuhanan, moral Kemanusiaan, moral Persatuan, moral Kerakyatan, dan moral
Keadilan. Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara
dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik
yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita
bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila.
Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:
- Penerapan dan pelaksanaan
keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan
ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
- Mementingkan kepentingan rakyat
(demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan;
- Melaksanakan keadilan sosial
dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan
persatuan;
- Dalam pencapaian tujuan
keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Tidak dapat tidak; nilai-nilai
keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban)
tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut
perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang
mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan),
masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian,
nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi
adalah:
- nilai toleransi;
- nilai transparansi hukum dan
kelembagaan;
- nilai kejujuran dan komitmen
(tindakan sesuai dengan kata);
bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).
BAB III
KESIMPULAN
Hal
yang bisa disimpulkan adalah pemerintah Indonesia berupaya membangun negeri ini
melalui beberapa cara, namun dari situ pembangunan tidak dilaksanakan
semena–mena.namun harus melihat sisi pancasila. Agar sesuai dengan karakter
kepribadian bangsa. Tentunya ini bukanlah hal yang mudah melainkan juga harus
dibantu oleh rakyatnya sendiri. Sebagai warga Indonesia kita haruslah bisa
bersikap membangun pola pikir kita untuk bisa menerima pembangunan yang
bersifat substansial. Dan itu memerlukan kesabaran serta
keterbukaan mind dari rakyatnya.
Pembangunan
ini haruslah didukung dan juga dilaksanakan dan diimplementasikan dalam
kehidupan sehari-hari agar benar-benar terjadi kemajuan dan pengembangan yang
progresif untuk negara dan bangsa ini.
Komentar
Posting Komentar